
Menyikapi rencana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk menulis ulang sejarah nasional menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia khususnya tragedi Mei 1998, maka kami DPP IPTI menyatakan sikap :
1. DPP IPTI menyatakan penolakan keras terhadap segala upaya revisi, pengaburan, atau
penghilangan kebenaran sejarah terkait Tragedi Mei 1998. Tragedi kemanusiaan ini
merupakan bagian kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia yang tidak boleh
dilupakan, disangkal, apalagi dimanipulasi.
Sejarah adalah cermin bagi bangsa. Pemerintah, institusi pendidikan, dan seluruh
elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga
integritas sejarah, termasuk tragedi Mei 1998 yang menewaskan ratusan jiwa, memicu
kekerasan berbasis ras, dan melukai hati nurani bangsa.
2. Kami menegaskan bahwa Pemerintah tidak boleh lupa akan sejarah perjalanan bangsa.
Melupakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan keluarga korban
terlebih lagi kepada Ibu Pertiwi. Bangsa ini bukan hanya untuk generasi sebelumnya
dan saat ini. Anak cucu kita berhak mengetahui bagaimana sejarah bangsanya
dibentuk. Mereka berhak mendapatkan narasi yang jujur, utuh, dan manusiawi, bukan
versi yang diselewengkan demi kepentingan politik sesaat. Keadilan sejarah adalah
bagian dari keadilan sosial. Pengakuan, pengungkapan kebenaran, dan
pertanggungjawaban atas kejahatan masa lalu adalah fondasi negara hukum dan
demokrasi yang sehat.
3. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ingatan
kolektif atas tragedi ini, memperjuangkan keadilan bagi para korban, dan melawan
setiap bentuk revisi sejarah yang merugikan kebenaran dan kemanusiaan. Jangan
biarkan sejarah dipalsukan. Ingat Mei 1998. Demi keadilan, demi masa depan.
Sejarah tidak selalu indah, tidak selalu melulu enak dibaca dan sedap didengar hanya
untuk kalangan tertentu. Pahit ataupun manisnya sejarah adalah fakta yang harus kita
jaga pahitnya sejarah adalah kenyataan untuk menjadi pelajaran berharga yang harus
kita cegah maupun manisnya sejarah adalah catatan yang perlu kita ulangi dan rawat.
Sejarah yang akan membawa kepada masa depan seperti apa yang akan dilanjutkan
oleh generasi selanjutnya.
4. Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) juga menyatakan kekecewaan mendalam
dan mengutuk keras pernyataan Fadli Zon yang baru-baru ini beredar dan telah
menimbulkan kegaduhan serta melukai hati banyak kalangan, khususnya korban,
keluarga dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai sejarah, perjuangan bangsa, dan
semangat kebangsaan.
Sebagai seorang tokoh publik dan Menteri kebudayaan, Fadli Zon seharusnya mampu
menjaga etika berstatement di ruang publik serta menunjukkan sikap kenegarawanan.
Pernyataan beliau bukan hanya tidak sensitif, namun juga mencerminkan kurangnya
pemahaman historis yang semestinya menjadi dasar bagi siapa pun yang memegang amanah rakyat. Sehingga keabsahan kualitas menduduki jabatan sebagai Menteri
kebudayaan sungguh perlu dipertanyakan kembali secara kualitas dan kapasitas.
5. IPTI menuntut Fadli Zon segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka
kepada publik, khususnya kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti atas ucapannya.
Fadli Zon harus lebih banyak belajar dan membaca sejarah bangsa secara objektif dan
menyeluruh agar tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan, provokatif,
dan merendahkan nilai-nilai perjuangan nasional.
Kami mengingatkan bahwa kebebasan berbicara bukanlah tiket untuk menyebarkan
narasi yang melukai dan memecah belah. Sudah sepatutnya para tokoh bangsa
memberikan contoh baik dalam bertutur kata dan bersikap demi menjaga persatuan
Indonesia.
Demikian pernyataan kami. IPTI akan terus berdiri di garis depan dalam menjaga marwah
sejarah, menghormati para pejuang bangsa, dan mengawal kehidupan berbangsa yang
bermartabat.
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia
Yen Yen Kuswati S.Psi
Sekretaris Jenderal